Logo Bloomberg Technoz

“Sekarang kita sudah menerima usulan tambahan 15 sektor industri [dari Kementerian Perindustrian],” ujarnya di sela agenda Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024, Senin (10/12/2024).

Dadan mensinyalir kemungkinan besaran harga gas murah untuk industri akan tetap di level US$6/million british thermal unit (MMBtu), jika kebijakan HGBT dilanjutkan pada 2025. 

Ketersediaan Pasokan

Dadan pun memastikan, jika kebijakan HGBT dilanjut, pasokan gas setidaknya untuk 7 sektor industri yang sudah menjadi pelanggan eksisting untuk mendapatkan gas murah akan mencukupi.

“Kalau ditanya gasnya ada lagi enggak? Loh, kalau dia sudah jadi pelanggan, gasnya ada. Jadi gasnya sudah pasti ada. Tinggal dipastikan nanti keekonomian harganya, sesuaikan.”

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengusulkan perluasan industri penerima HGBT, walaupun hingga saat ini tetap diputuskan bahwa hanya 7 industri yang bakal menerima gas murah pasca-2024.

Kebijakan HGBT sedianya tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk 7 sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, yang berlaku hingga pengujung tahun ini.

Pada Mei tahun ini, mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pernah menyatakan kebijakan HGBT akan tetap dilanjutkan pada 2025, tetapi tetap menyasar kepada 7 sektor industri, meski Kemenperin telah meminta perluasan sektor penerima.

“[HGBT] insyallah akan dilanjutkan. Kita juga sedang berupaya membangun lagi infrastruktur gas, supaya bisa dimanfaatkan. Nanti juga bisa jadi jargas dan menggantikan impor LPG. Kalau tidak, devisa kita habis semua, sedangkan kita produksi gasnya akan banyak,” ujar Arifin saat ditemui usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional.

(mfd/wdh)

No more pages