Kemendag Akan Panggil Wilmar dkk Bahas Utang Migor Rp344 M
Sultan Ibnu Affan
05 May 2023 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengusaha ritel modern mengungkapkan dalam waktu dekat Kementerian Perdagangan akan memanggil produsen minyak goreng guna mencari kejelasan duduk perkara isu tunggakan Rp344,15 miliar dari selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada 2022.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan pertemuan tersebut juga akan mengundang para perusahaan ritel modern yang terdampak oleh tunggakan tersebut, meski telah menjalankan mandat pemerintah untuk menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter sepanjang 19—31 Januari 2022.
“Ada 31 peritel [yang akan diundang dalam pertemuan tersebut]. Produsen minyak gorengnya sekitar 10—12 perusahaan, termasuk Wilmar. Perusahaan yang besar pasti masuk,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).
Roy mengungkapkan pertemuan lanjutan tersebut akan dilaksanakan awal pekan depan, tetapi dia tidak mengelaborasi agenda spesifik yang akan dibahas di dalam rapat tertutup tersebut.
“Senin mungkin akan ada pertemuan, memanggil produsen dan peritel untuk duduk bersama supaya produsen juga dapat menyuarakan, dapat bertindak bagaimana perjuangan rafaksi ini. Kalau tidak Senin atau Selasa,” tuturnya.