DPR Perkirakan RUU EBET Selesai Februari 2025, Setelah Lama Macet
Mis Fransiska Dewi
13 December 2024 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan draf Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET)—yang hingga kini tidak kunjung disahkan — ditargetkan selesai pada Februari 2025.
Anggota Komisi XII DPR RI, yang juga Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menjelaskan Parlemen hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Saat ini, DPR tengah membahas RUU EBET, kemudian direncanakan akan membahas rancangan beleid lainnya seperti RUU minyak dan gas (migas).
"Jadi kalau perkiraan kita, Februari [2025] Undang-undang EBET selesai, [lalu] kita akan melaksanakan [RUU Migas]. Kita hanya boleh membahas dua undang-undang per tahunnya," tutur Eddy di sela kegiatan Hilir Migas Conference, Expo, & Awards 2024, dikutip Jumat (13/12/2024).
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sebelumnya mengungkapkan draf RUU EBET sebenarnya sudah selesai di tahap legislatif, sejak sektor energi masih dibawahi Komisi VII.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah ingin melakukan beberapa penyesuaian dalam rancangan beleid tersebut, agar lebih menyesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional.