Logo Bloomberg Technoz

DPR Perkirakan RUU EBET Selesai Februari 2025, Setelah Lama Macet

Mis Fransiska Dewi
13 December 2024 11:50

Siswa mengikuti pelajaran mengenai solar panel di SMK N 1 Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa mengikuti pelajaran mengenai solar panel di SMK N 1 Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg  Technoz, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan draf Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET)—yang hingga kini tidak kunjung disahkan — ditargetkan selesai pada Februari 2025.

Anggota Komisi XII DPR RI, yang juga Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menjelaskan Parlemen hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Saat ini, DPR tengah membahas RUU EBET, kemudian direncanakan akan membahas rancangan beleid lainnya seperti RUU minyak dan gas (migas).

"Jadi kalau perkiraan kita, Februari [2025] Undang-undang EBET selesai, [lalu] kita akan melaksanakan [RUU Migas]. Kita hanya boleh membahas dua undang-undang per tahunnya," tutur Eddy di sela kegiatan Hilir Migas Conference, Expo, &  Awards 2024, dikutip Jumat (13/12/2024).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sebelumnya mengungkapkan draf RUU EBET sebenarnya sudah selesai di tahap legislatif, sejak sektor energi masih dibawahi Komisi VII.

Percepat Pemanfaatan EBT, PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau. (dok: PLN)

Namun, dalam perkembangannya, pemerintah ingin melakukan beberapa penyesuaian dalam rancangan beleid tersebut, agar lebih menyesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional.