Daftar 5 Negara yang Larang Perayaan Natal
Referensi
13 December 2024 11:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perayaan Natal yang jatuh setiap tanggal 25 Desember merupakan momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Hari besar ini identik dengan berbagai tradisi, seperti ibadah di gereja, menghias pohon Natal, bertukar hadiah, dan berkumpul bersama keluarga.
Namun, ada beberapa negara yang secara tegas melarang perayaan Natal dengan alasan agama atau sosial. Berikut adalah daftar negara yang menerapkan larangan tersebut beserta alasannya.
1. Somalia: Larangan Demi Keamanan Nasional
Somalia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim, telah melarang perayaan Natal sejak tahun 2009. Pemerintah Somalia mengadopsi hukum syariah dan menganggap perayaan Natal tidak sejalan dengan ajaran Islam. Selain itu, larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi serangan dari kelompok militan, seperti Al-Shabaab.
Meski begitu, warga asing masih diperbolehkan merayakan Natal di rumah mereka. Bahkan, kompleks PBB dan pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika tetap diizinkan mengadakan perayaan Natal secara terbatas.
2. Korea Utara: Kebebasan Beragama yang Terbatas
Korea Utara, yang dipimpin oleh Kim Jong Un, dikenal sebagai negara dengan kebebasan beragama yang sangat dibatasi. Di negara ini, merayakan Natal dapat berujung pada hukuman berat, termasuk penjara atau bahkan hukuman mati.