Jika Tak Setuju Merger, Buyback FREN di Rp25 & EXCL di Rp2.350
Muhammad Fikri
13 December 2024 05:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan dihapus (delisting), menyusul adanya kesepakatan merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, merujuk pada ketentuan B.5 Peraturan Bursa No. I-G Tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha, pihak bursa akan memberitahu dan mengumumkan mengenai kemungkinan dilakukannya delisting atas saham perusahaan tercatat sebagai akibat dilakukannya merger.
Namun, Nyoman memberikan catatan terkait aturan yang tercantum dalam angka (1) pasal 122 UU Perseroan Terbatas (UUPT).
"Bahwa penggabungan dan peleburan perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri berakhir karena hukum. Dalam case merger antara EXCL dan FREN ini maka berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, FREN yang akan menggabungkan diri ke dalam EXCL sehingga FREN akan berakhir karena hukum," jelas Nyoman.
Kemudian, dalam angka (1) huruf (c) pasal 62 UUPT mengatur bahwa setiap pemegang saham berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, apabila yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan perseroan yang merugikan pemegang saham atau perseroan, berupa penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan.