Logo Bloomberg Technoz

"Kemudian Kepulauan Babar, Tanibar, Laut Banda ini juga harus diwaspadai. Pulau Buru dan Pulau Seram, Maluku bagian Utara, Sangihe, Talaud dan kemudian juga Halmahera," ujar dia.

"Saya sudah punya data bahwa Pelabuhan Merak-Bakauheni itu sangat rawan. Bahkan di tanggal 3 Desember yang lalu sempat ditutup dulu, karena ombaknya waktu itu antara 2 sampai 3 meter."

Diprediksi Meningkat

Di sisi lain, Kemenhub sebelumnya juga telah memprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan dan penumpang di Pelabuhan selama periode Nataru.

Sebab itu, Kemenhub juga berencana akan mengatur pergerakan angkutan barang dan penumpang, terkhusus di Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni.

"Kami memprediksi sektor penyebrangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangan resminya.

Aturan tersebut juga telah dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang meliputi:

- Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar

Pada tanggal 20 Desember 2024 - 5 Januari 2025 Tujuan Bali dan Tujuan Jawa diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas. 

Mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar - Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter). 

Dermaga Bulusan beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.

- Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk

Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera : penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. 

Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Sumatera melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara. Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Bakauheni tujuan Jawa : penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. 

Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Jawa melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Pelabuhan Ciwandan dan Wijaya Karya Beton Tbk beropersi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak atau Pelabuhan Bakauheni.

(ain)

No more pages