Akan tetapi, Edy mengungkapkan terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja di sektor informal. "Pekerja formal meningkat, tetapi peningkatannya jauh lebih sedikit dibandingkan informal," ujarnya.
Pada Februari 2023, proporsi pekerja di sektor informal adalah 60,12%. Naik dibandingkan Februari 2022 yang sebesar 59,97%.
Sementara pekerja formal tercatat 39,88% pada Februari 2023. Turun dari Februari 2022 yang sebesar 40,03%.
(aji)
No more pages