Logo Bloomberg Technoz

RI Dukung Resolusi PBB, Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza

Delia Arnindita Larasati
12 December 2024 11:50

Asap dari ledakan setelah militer Israel mengeluarkan perintah untuk evakuasi di Khan Younis, Gaza selatan, Senin (22/7/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Asap dari ledakan setelah militer Israel mengeluarkan perintah untuk evakuasi di Khan Younis, Gaza selatan, Senin (22/7/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia secara tegas mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan mendesak Israel untuk tidak melarang aktivitas badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disahkan pada Rabu (11/12/2024).

“Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diunggah melalui media sosial X.

Sebagai salah satu negara pengusul resolusi ini, Indonesia aktif berperan dalam Sesi Khusus Darurat (ESS) ke-10 Majelis Umum PBB. Resolusi tersebut menyerukan penghentian konflik secara segera, tanpa syarat, dan permanen antara Israel dan Hamas, serta pembebasan semua sandera.

Dalam resolusi yang diadopsi, PBB juga menyatakan dukungan penuh terhadap UNRWA, mengecam undang-undang baru Israel yang akan melarang operasi badan tersebut di wilayah Israel mulai akhir Januari 2025. Langkah ini dianggap dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.

Indonesia pun menekankan pentingnya aksi kolektif dari komunitas internasional. “Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut, demi memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” tegas Kemlu RI.