Logo Bloomberg Technoz

Sudah Ada 18 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Dovana Hasiana
12 December 2024 10:07

16 Bank BPR di Indonesia Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz)
16 Bank BPR di Indonesia Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat sudah mencabut izin usaha 18 bank di Tanah Air sepanjang 2024. Jumlah ini terdiri dari 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), tiga Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan satu Perumda BPR.

Terbaru, regulator baru saja mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pakan Rabaa Solok Selatan di Sumatra Barat pada 11 Desember 2024. 

"Pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatra Barat Roni Nazra dalam siaran pers, dikutip Kamis (12/12/2024). 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat 20 BPR yang terancam tutup pada 2024. Penyebabnya ialah permasalahan mendasar, yakni fraud atau melanggar aturan yang berlaku.

Ia mengatakan penutupan BPR tersebut dilakukan pihaknya untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia. Pasalnya, beberapa BPR yang ditutup tersebut melakukan banyak pelanggaran.