Logo Bloomberg Technoz

10 Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI

Redaksi
12 December 2024 11:40

Sederet Kebijakan 2025 Bisa Bikin Kelas Menengah Terdegradasi (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Sederet Kebijakan 2025 Bisa Bikin Kelas Menengah Terdegradasi (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12% akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan merencanakan modifikasi pemberlakuan hanya di kategori barang mewah.

Meski sampai hari ini, belum ada kejelasan tentang kategori barang mewah apa saja yang terkena PPn 12%, apakah akan sama saja dengan cakupan PPnBM atau ada perluasan.

Celakanya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% hanya menjadi satu dari sekian banyak rencana kebijakan yang potensial mengerek pengeluaran masyarakat untuk pungutan. 

Ada lebih dari 10 kebijakan baru yang penerapannya berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Pendapatan yang dimiliki konsumen akan banyak terkuras untuk aneka pungutan baru yang mengerek harga barang.

Saat ini ekspektasi inflasi terindikasi sudah lebih dulu melaju. Mengacu laporan Bank Indonesia, ekspektasi inflasi untuk Desember dan Januari mencatat kenaikan. Indeks Ekspektasi Harga Umum pada Desember naik dibanding bulan sebelumnya jadi 152,6. Kenaikan berlanjut pada Januari dengan indeks makin tinggi di 157,8.