PPh Migas November Anjlok 8,03%, Lifting & Harga di Luar Harapan
Dovana Hasiana
11 December 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak penghasilan minyak dan gas (PPh Migas) sampai November 2024 tercatat Rp58,89 triliun. Angka ini merosot 8,03% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, secara porsi, kinerja penerimaan PPh Migas hanya 77,1% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
"(PPh Migas) masih di bawah pencapaian target, ini mengalami kontraksi akibat penurunan lifting Migas yang di bawah asumsi APBN dan harga kuartal III masih di bawah perkiraan," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN 2024, Rabu (11/12/2024).
Di antara empat kelompok pajak, hanya PPh Migas yang tercatat mengalami penurunan kinerja penerimaan pada November 2024. Di sisi lain, penerimaan dari PPh non-migas tercatat Rp885,77 triliun atau 83,3% dari target APBN. Secara tahunan, angkanya meningkat tipis 0,43% dibanding 2023.
Selanjutnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp36,52 triliun atau 96,79% dari target APBN. Angkanya naik 2,65% (yoy).