Logo Bloomberg Technoz

InJourney Hospitality sendiri saat ini memiliki sejumlah aset hotel dengan rate mulai dari bintang tiga hingga bintang lima yang tersebar di kota-kota strategis pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.

Sementara secara terperinci, tingkat okupansi hotel yang dikelola InJourney Hospitality Bintang 5 dan 4 diprediksi mengalami kenaikan mencapai 15% dibandingkan Nataru 2023/2024.  

Sedangkan tingkat hunian hotel Bintang 3 diprediksi meningkat dengan reservasi secara last minute dengan tingkat hunian tertinggi di aset Hotel Khas Parapat Sumatra Utara, Khas Malioboro dan Khas Tugu di Yogyakarta.

"InJourney Hospitality telah menyiapkan berbagai strategi mengantisipasi lonjakan tingkat hunian di Libur Natal dan Tahun Baru 2025, baik dari kesiapan manning maupun operasional, penambahan staff," ujar Christine.

Penumpang Naik 5%

Di sisi lain, InJourney juga memproyeksikan pergerakan penumpang pesawat pad abandara yang dikelola oleh perseroan selama Nataru juga akan naik mencapai 5%, sejalan dengan kebijakan penurunan harga tiket pesawat 10% beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan momen di mana pergerakan wisatawan sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari proyeksi pergerakan penumpang di bandara yang kami kelola yakni sekitar 4,5-5%," ujar Direktur Utama InJourney Maya Watono.

Maya mengatakan, proyeksi peningkatan tersebut dikontribusikan oleh penumpang internasional akan mencapai 2,2 juta pax, atau meningkat 23,2% dari tahun lalu yang sebesar 1,79 pax.

Pemerintah sebelumnya memang telah resmi menurunkan harga tiket pesawat 10%, tepatnya selama 16 hari yang terhitung sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Periode penjualan diskon tiket juga telah dimulai sejak 1 Desember 2024 lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas atau rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar Elba.

"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia."

Dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat itu, Kemenhub telah menerbitkan produk hukum; yakni keputusan Menteri Perhubungan tentang biaya fuel surcharge, surat Menteri Perhubungan kepada Penyelenggara Bandar Udara, dan keputusan Dirjen Perhubungan Udara tentang pengurangan tarif.

(ain)

No more pages