Logo Bloomberg Technoz

Alasan Menkeu Izinkan BUMN-Pemda Pinjam Saldo Anggaran Lebih APBN

Dovana Hasiana
11 December 2024 20:20

Sri Mulyani (Azzura/Bloomberg Technoz)
Sri Mulyani (Azzura/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengatakan alasan memberikan izin sejumlah entitas pemerintah meminjam Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bersumber dari akumulasi penerimaan negara. Salah satunya, karena ingin memperkuat manajemen keuangan. 

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan dalam hal ini pemerintah memiliki uang yang bisa digunakan atau idle cash untuk digunakan baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah (Pemda), dan badan hukum lain, termasuk pula Badan Gizi Nasional yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Adapun, pinjaman tersebut bisa digunakan untuk memberikan bantuan likuiditas yang secara terukur dengan tata kelola yang baik. 

"Maksudnya supaya memperkuat management keuangan kita dalam hal kita memiliki idle cash kita bisa berikan bantuan likuiditas secara terukur dan tata kelola yang baik kepada BUMN dan BUMD yang tentunya akan dapat meningkatkan optimalisasi dari kas yang kita simpan," ujar Primanto dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024). 

Ketentuan memberikan pinjaman SAL itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Dana SAL yang terbit pada 25 Oktober 2024.