Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menegaskan pihaknya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk sejumlah kantor dinas pemerintahan Pekanbaru.

“Ya, betul ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Tidak ada penangkapan, hanya kegiatan penggeledahan,” ucap Tessa ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/12/2024).

“Ada beberapa kantor-kantor dinas yang dilakukan penggeledahan di sana."

Tessa menyampaikan penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/12/2024). Dia memastikan penggeledahan semata untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Bukan, untuk menjemput tersangka baru dalam kasus tersebut. Beberapa lokasi di antaranya adalah kantor Dinas Perhubungan dan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan. Untuk lengkapnya nanti bila semua kegiatan sudah selesai, baru secara resmi akan kita sampaikan,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima dana Rp2,5 miliar dari hasil pemotongan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang dengan total Rp6,82 miliar.

Dia menyatakan, KPK baru menetapkan tiga tersangka yaitu Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran Ganti Uang di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru. Praktik tersebut diduga dilakukan sejak Juli 2024, dan dilakukan untuk kepentingan Risnandar Mahiwa.

(azr/frg)

No more pages