Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya Hevearita juga mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Menanggapi itu, Tessa mengatakan bahwa pemanggilan Hevearita merupakan kewenangan penyidik.

Ia menegaskan bahwa penyidik dapat melakukan pemanggilan terhadap Hevearita meskipun proses praperadilan berlangsung. Namun, hal tersebut. kata Tessa, merupakan kewenangan penyidik KPK.

“Tentunya pra-peradilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan. Jadi bila penyidik merasa pemanggilan itu akan dilakukan pada saat proses pra-peradilan masih berjalan tentu itu dimungkinkan. Tapi nanti kita kembalikan kepada penyidik,” tegas Tessa.
 
Sebelumnya, Tessa mengatakan, salah satu tipikor yang terjadi pada lingkungan Pemkot Semarang adalah dugaan pemotongan upah pegawai. Penyidik menduga ada pemerasan terhadap para ASN yang seharusnya menerima insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah.

"Take home pay yang didapat oleh pegawai mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata dia.

Selain itu, penyidik juga tengah mengusut Tipikor yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024. Satu tipikor lainnya adalah dugaan penerimaan gratifikasi terhadap wali kota Semarang pada 2023-2024.

Empat nama yang masuk dalam daftar pemeriksaan dan dikabarkan sebagai tersangka tersebut juga sudah pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut memang belum juga melakukan penahanan.

(azr/frg)

No more pages