Mangkir, KPK Sebut Wali Kota Semarang & Suami Minta Periksa Ulang
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 December 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan empat nama terduga pelaku tiga jenis tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang mangkir dari pemeriksaan. Namun, mereka meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.
Empat nama yang dimaksud yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Hevearita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar
“Ya sampai dengan terakhir, per jam sekarang untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/12/2024).
Tessa menyatakan belum mendapatkan informasi penjadwalan ulang pemeriksaan keempat nama itu. Meski begitu, ia menduga bahwa jadwal pemeriksaan ulang baru akan disampaikan pada hari ini.
“Belum terinfo, kemungkinan besar hari ini diinfokannya,” ucap Tessa.