Logo Bloomberg Technoz

BPOM Izinkan Obat Kanker Paru-paru dan Limfoma

Dinda Decembria
10 December 2024 20:40

Ilustrasi istirahat akibat sakit kanker. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi istirahat akibat sakit kanker. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar merilis izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa yang digunakan untuk pengobatan kanker paru-paru dan limfoma.

Ikrar mengakui panjangnya proses perizinan obat tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat ketersediaan obat inovasi di Indonesia rendah. Proses perizinan, kata dia, memakan waktu 300 hari kerja.

Dengan adanya instruksi presiden, Taruna mengatakan telah mempersingkat waktu menjadi 120 hari, demi mempercepat ketersediaan jumlah dan variasi obat kanker di Indonesia.

"Ini sangat dibutuhkan dan tidak bisa menunggu waktu. Kalau terlalu lama, keburu meninggal," kata Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Dengan mempersingkat perizinan waktu, Taruna mengaku hal ini dapat membantu menyediakan obat kanker dengan harga terjangkau.  Taruna menyebut hal itu sangat penting karena kanker menjadi salah satu penyakit dengan beban terbesar di Indonesia.