Logo Bloomberg Technoz

Kata Menteri Hukum Soal Polemik PMI antara JK dan Agung Laksono

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 December 2024 17:50

Palang Merah Indonesia (Dok. PMI Malang Kota)
Palang Merah Indonesia (Dok. PMI Malang Kota)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan respons soal polemik dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia atau PMI. Polemik ini terjadi usai Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 meski dari musyawarah nasional atau munas yang berbeda.

Kedua kubu ini pun melempar polemik ini ke tangan pemerintah melalui Kementerian Hukum. Sesuai aturan, kepengurusan sebuah organisasi akan mendapat legitimasi pemerintah usai mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum.

"Sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikutip, Selasa (10/12/2024).

Dia pun mengklaim, hingga saat ini, pemerintah belum menerima dokumen pengajuan kepengurusan PMI periode 2024-2029 dari kubu Jusuf Kalla atau pun Agung Laksono. Dia pun mengatakan akan memeriksa dengan detil jika salah satu kubu mengajukan dokumen kepengurusan baru PMI.

"Kami lihat dari sisi AD ART [anggaran dasar anggaran rumah tangga]-nya. Prosedur pelaksanaannya. Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," kata Supratman.