Buntut Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Ditetapkan Tersangka
Rosmayanti
10 December 2024 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi, Kejaksaan, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai tersangka dalam penyelidikan atas darurat militer yang hanya berlangsung singkat minggu lalu. Yoon menghadapi tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pihak kejaksaan dan polisi terus melanjutkan investigasi mereka, tidak terpengaruh oleh hasil pemungutan suara pemakzulan Yoon oleh Majelis Nasional yang gagal karena partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), melakukan boikot.
Dalam konferensi pers Minggu (8/12/2024), Park Se-hyun, kepala tim investigasi khusus kejaksaan, mengatakan bahwa mereka telah mulai menyelidiki sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah mendapat sejumlah pengaduan yang diajukan terhadap Yoon.
"Sudah menjadi prosedur standar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," ujar Park, seperti diberitakan Korea Times.
Ia mengatakan bahwa tim tersebut akan menyelidiki tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yoon.