Logo Bloomberg Technoz

Jusuf Kalla menilai Munas tandingan Agung cs merupakan tindakan ilegal. Dia pun berniat untuk melaporkan Agung cs ke kepolisian. Menurut dia, dualisme kepemimpinan PMI berpotensi membahayakan masyarakat karena lembaga tersebut berkaitan dengan bantuan kemanusiaan.

“Dan PMI hanya boleh ada 1 dalam suatu negara tidak boleh dua. Jadi kita sudah lapor polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal dan itu kebiasaan beliau,” tegas Jusuf Kalla.

“Itu legal, penghianatan. Kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan kosgoro, itu memang hobinya.”

Menurut JK, PMI juga memecat sejumlah orang atau pengurus yang terlibat dalam Munas tandingan Agung Laksono. "Sudah kita pecat karena melanggar AD/ART,” ujar dia.

Di sisi lain, Agung menilai janggal keputusan JK untuk melaporkan pelaksanaan munas tandingan dengan tuduhan pidana ke kepolisian. Dia pun tak khawatir terhadap laporan JK tersebut.

Menurut dia, dualisme kepengurusan sebuah lembaga bukan tindak kriminal. Hal ini hanya perlu diselesaikan secara administrasi di internal lembaga.

“Ini kami serahkan pada Kemenkumham, dari situlah yang punya kewenangan kan ada SK Kemenkumham-nya nanti,” ujar Agung.

(azr/frg)

No more pages