DPR Blak-blakan Soal Penyebab RUU EBET Tak Kunjung Disahkan
Mis Fransiska Dewi
10 December 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan draf Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET)—yang hingga kini tidak kunjung disahkan — sebenarnya sudah selesai di tahap legislatif, sejak sektor energi masih dibawahi Komisi VII.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah ingin melakukan beberapa penyesuaian dalam rancangan beleid tersebut, agar lebih menyesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau hal yang lain-lainnya, saya pikir sudah dibahas di dalam [RUU EBET] itu,” ujarnya saat ditemui di agenda Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024, Selasa (10/12/2024).
Saat ditanya apakah RUU EBET bisa dirampungkan tahun ini, Bambang mengatakan,” Mudah-mudahan. Kita tunggu saja.”
Lebih lanjut, Bambang mengatakan perubahan dalam draf RUU EBET juga mencakup penyesuaian terhadap target pemerintah untuk mencapai emisi nol bersih atau net zero emission sebelum 2060.