"Take home pay yang didapat oleh pegawai mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata dia.
Selain itu, penyidik juga tengah mengusut Tipikor yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024. Satu tipikor lainnya adalah dugaan penerimaan gratifikasi terhadap wali kota Semarang pada 2023-2024.
Empat nama yang masuk dalam daftar pemeriksaan dan dikabarkan sebagai tersangka tersebut juga sudah pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut memang belum juga melakukan penahanan.
Selama ini, KPK memang terbantu Ditjen Imigrasi yang telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hevearita cs. Akan tetapi, pencegahan yang dimulai Juli 2024 tersebut hanya berlaku enam bulan; atau akan segera berakhir sekitar pertengahan Januari 2025.
KPK harus mengajukan perpanjangan pencegahan terhadap empat nama tersebut ke Ditjen Imigrasi; atau segera melakukan penahanan untuk mencegah potensi melarikan diri ke luar negeri.
(fik/frg)