DEN: Pembentukan Badan Nuklir RI Dimasukkan dalam RUU EBET
Mis Fransiska Dewi
10 December 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan pembentukan Badan pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) akan dimaktub dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
“Itu termasuk dalam RUU EBET, dan juga Kebijakan Energi Nasional [KEN] untuk dibentuk yang namanya lembaga untuk melakukan implementasi dari energi nuklirnya,” kata Djoko ditemui di agenda Anugerah DEN 2024, Selasa (10/12/2024).
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan draf RUU EBET sendiri—yang hingga kini tidak kunjung disahkan — sebenarnya sudah selesai di tahap legislatif, sejak sektor energi masih dibawahi Komisi VII.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah ingin melakukan beberapa penyesuaian dalam rancangan beleid tersebut, agar lebih menyesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau hal yang lain-lainnya, saya pikir sudah dibahas di dalam [RUU EBET] itu,” ujarnya. Saat ditanya apakah RUU EBET bisa dirampungkan tahun ini, Bambang mengatakan,” Mudah-mudahan. Kita tunggu saja.”