Prudential Raih Penghargaan KPK, Tiga Tahun Berturut-turut
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024 dalam kontribusinya mendukung pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lewat aplikasi Pertukaran Data Elektronik atau PEDAL milik KPK. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimana Prudential Indonesia telah menerima penghargaan ini selama tiga tahun berturut-turut sejak penghargaan ini diberikan oleh KPK pada tahun 2022.
Penghargaan dari KPK ini memperkuat komitmen Prudential Indonesia untuk menjadi mitra dan pelindung terpercaya bagi generasi saat ini dan generasi mendatang, tidak hanya melalui inovasi produk dan layanan, tapi juga melalui tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Maria Rosalinda, Chief Risk & Compliance Officer Prudential Indonesia, mengatakan “Prudential Indonesia terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi good corporate governance di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman secara berkelanjutan kepada seluruh nasabah hingga ke masa depan. Salah satunya dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan peraturan dan penegakan hukum, termasuk dari KPK, secara tepat waktu dan efektif. Hal ini juga menegaskan peran aktif kami dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di industri asuransi”.
Maria menambahkan bahwa komitmen penerapan good corporate governance sebagai upaya menjaga keberlanjutan perusahaan jangka panjang, sehingga bisa terus mewujudkan perlindungan dan layanan optimal untuk nasabah hingga ke masa depan. Hal ini sejalan dengan aspirasi Prudential Indonesia untuk mewujudkan perlindungan disetiap fase kehidupan nasabah, dan mendampingi mereka dalam melewati berbagai tantangan hidup. Penguatan good corporate governance ini juga untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Prudential Indonesia akan terus mematuhi segala peraturan guna memastikan praktik bisnis dan operasional dikelola dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini untuk mendukung Perusahaan dalam menghadirkan inovasi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi. Kami akan terus memperkuat komitmen menghadirkan inovasi layanan berkualitas dengan terus mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah, guna mewujudkan perlindungan berkelanjutan untuk setiap kehidupan, untuk masa depan” tutup Maria.