PPN 12% Belum Berlaku, Harga Barang Mulai Terbang
Redaksi
10 December 2024 13:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2025, telah memicu kenaikan ekspektasi inflasi dalam dua bulan beruntun. Harga barang-barang mulai merangkak naik, diduga sebagai antisipasi para penjual terhadap kebijakan tarif pajak baru, agar marjin keuntungan tetap bisa dipertahankan.
Mengacu pada hasil Survei Penjualan Eceran terbaru yang dilansir Bank Indonesia hari ini, tercatat ekspektasi inflasi pada Januari meningkat, melanjutkan kenaikan yang sudah berlangsung sejak bulan ini. Indeks Ekspektasi Harga Umum pada Desember berada di level 152,6, lebih tinggi ketimbang November.
Faktor pemicu menurut BI adalah lebih karena siklikal yakni kenaikan permintaan seiring kedatangan musim libur Nataru dan semester ganjil anak sekolah.
Namun, hasil survei juga mendapati ekspektasi inflasi makin meningkat pada Januari, terindikasi dari kenaikan Indeks Ekspektasi Harga Umum di level 157,8, lebih tinggi ketimbang Desember.
"Indeks Ekspektasi Harga yang naik pada Januari seiring dengan curah hujan yang tinggi," jelas Bank Indonesia.