Pemerintah Targetkan Bank Emas Bisa Beroperasi Semester I 2025
Dovana Hasiana
10 December 2024 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa merealisasikan gold bullion bank atau bank emas pada semester I 2025.
Dalam kaitan itu, Indonesia sudah memiliki dasar hukum soal bank emas, sebagaimana temaktub dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
"Bullion bank dari hukumya UU nya sudah kita masukan. kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, Airlangga memberikan sinyal Indonesia tidak akan membentuk Dewan Emas Nasional sebelum merealisasikan bank emas. "Kita bicara bank, jangan bentuk dewan dewan kebanyakan."
Sebelumnya, OJK memaparkan ekosistem ideal untuk pengembangan usaha bulion di Indonesia, salah satunya adalah pembentukan Dewan Emas Nasional yang anggotanya adalah OJK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.