Maksud pembentukan Omnibus Law Perumahan tersebut sebelumnya juga telah diutarakan oleh Fahri, sebagai respons atas keluhan para pengusaha tentang regulasi tata kelola perumahan dinilai mempersulit pembangunan hingga tata kelola kawasan.
Padahal, lanjut Fahri, program unggul Presiden Prabowo Subianto saat kampenye itu diapresiasi global. Apresiasi tersebut diketahui usia dirinya bersama Prabowo melakukan lawatan ke beberapa negara seperti China hingga Timur Tengah.
Tidak hanya apresiasi, beberapa bahkan berminat menjadi mitra pengembang properti Indonesia untuk membangun hunian di perkotaan, Fahri menegaskan.
"Jangan sampai pengusaha menikmati izin yang sulit karena dianggap bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak sanggup dapatkan izin, yang nggak punya uang nggak dapat izin," jelas Fahri.
(wep)