Pemerintah Bersiap Rancang Omnibus Law Perumahan
Sultan Ibnu Affan
10 December 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memulai untuk membentuk tim untuk mengkaji rencana pembentukan Omnibus Law Perumahan, sebagai bagian dari dukungan realisasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah saat ini mengidentifikasi sejumlah peraturan perundangan-undangan yang akan dirombak melalui Omnibus Law tersebut.
"Ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi. Itu ingin kita gabungkan, supaya memudahkan saja. Kita lagi nyari timnya," ujar Fahri saat ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).
Saat ini dia juga mengaku telah menerima kontak dari beberapa ahli, akademisi profesor dari sejumlah kampus yang berminat untuk gabung ke dalam tim pembentukan Undang-undang tersebut.
"Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan," ujar Fahri.