Cara Baru Induk TikTok, ByteDance Melawan Pemerintah AS
News
10 December 2024 08:25
Sabrina Willmer—Bloomberg News
Bloomberg, TikTok meminta agar undang-undang Amerika Serikat yang memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi oleh perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance Lt, ditunda untuk memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung AS melakukan peninjauan ulang.
Penundaan undang-undang tersebut juga akan memberikan waktu bagi pemerintahan yang akan datang di bawah Presiden terpilih Donald Trump untuk menentukan posisinya, yang dapat “memperdebatkan bahaya yang akan datang dan perlunya peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung,” menurut pengajuan pada hari Senin ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit DC.
Jeda tidak akan menimbulkan “ancaman yang akan segera terjadi terhadap keamanan nasional” atau “kerugian material pada pemerintah,” menurut mosi tersebut.
Pemerintah meminta agar pengadilan segera menolak permintaan TikTok.