Pemerintah Sudah Anggarkan Insentif PPN-PPnBM DTP di APBN 2025
Dovana Hasiana
09 December 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah atau (PPnBM DTP) pada 2025.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan insentif fiskal yang diberikan tahun depan merupakan jenis insentif yang sebelumnya sudah bergulir. Artinya, PPN DTP properti dan PPnBM DTP kendaraan yang sudah bergulir tahun ini akan diperpanjang hingga 2025.
"Jadi untuk beberapa insentif fiskal yang sudah jalan sebelumnya, PPN DTP, PPnBM DTP kan digulirkan kembali. Memang sudah teralokasi di 2025," ujar Susi saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Hanya saja, Susi mengatakan pemerintah masih memfinalisasi skema dan perhitungan angka untuk insentif fiskal yang akan berlaku tahun depan. Susi enggan memastikan bahwa skema yang berlaku tahun depan sama atau tidak dengan tahun ini.
Susi membenarkan keberadaan insentif fiskal itu diberikan untuk mengompensasi dampak kenaikan PPN menjadi 12% pada barang mewah yang mulai berjalan pada 1 Januari 2025.