Logo Bloomberg Technoz

KPK: LHKPN Para Pejabat Terindikasi Suap dan Gratifikasi

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 December 2024 16:30

Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).
Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat. Menurutnya, KPK masih menemukan dugaan suap dan gratifikasi dari LHKPN yang dilaporkan pejabat.

“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi dalam sambutan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kantor KPK, Senin (9/12/2024).

Nawawi mengaku prihatin dengan isi laporan harta para pejabat. Dengan demikian, pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti setiap indikasi suap dan gratifikasi yang ditemukan dalam LHKPN pejabat.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ucap Nawawi.

Dalam kesempatan itu Nawawi turut meningkatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar memastikan LHKPN para pejabatnya dilaporkan sebenar-benarnya.