Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Berhentikan 5 Karyawan Kontrak, Meutya Bersih-bersih

Pramesti Regita Cindy
09 December 2024 14:53

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dok: Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dok: Komdigi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan pemberhentian lima (5) pegawai kontrak usai hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). 

Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024), menyatakan bahwa pemberhentian terkait tidak terpenuhinya persyaratan administrasi.

Usai audit terungkap fakta, karyawan yang bersangkutan selama ini bekerja tanpa basis administrasi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi. Mereka hanya menjalin kontrak dengan Ditjen Aptika.

Pegawai kontrak juga tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024.

“Arahan Menteri [Komdigi Meutya Hafid] sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” kata Arief.