Logo Bloomberg Technoz

Harga tertinggi berada di wilayah Papua Pegunungan yang menyentuh hingga Rp36.150/liter atau hampir dua kali lipat dari rerata harga nasional. Padahal, berdasarkan berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nomor 18/2024, pemerintah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp15.700/liter.

"Kita urusin sama-sama, Supaya harga dikonsumennya Rp15.700 suplai-suplai sampai utamanya Indonesia di bagian timur Tadi salah satu fokusnya adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan dan lain-lain, karena di situ yang perlu intervensi," ujar Arief.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya juga mengatakan penyebab kenaikan harga minyak goreng rakyat karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh para distributor dalam rantai distribusi yang lebih tak memenuhi ketentuan.

"Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 [D1], kemudian ke distributor tingkat 2 [D2], dan baru ke pengecer. Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer," ujar Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan Permendag No.18/2024, pemerintah sendiri mengklasifikan perusahaan yang berhak untuk mendistribusikan MinyaKita dari distributor lini 1 (D!), lini 2 (D2), BUMN Pangan, dan juga pengecer.

(ain)

No more pages