Masuk Pembahasan, Bocoran Pengumuman UMP 2025 DKI Jakarta
Redaksi
09 December 2024 13:54
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut pihaknya sedang membahas mengenai kenaikan UMP 2025. Hari mengatakan terkait UMP 2025 di Jakarta, pihaknya sedang mempersiapkan rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah.
"Kami langsung berkoordinasi. Hari ini rapat Dewan Pengupahan Provinsi," kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
"Besok tanggal 10 akan disampaikan ke Pj Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024," ujar Hari menegaskan.
Seperti diketahui, besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Hari menambahkan, pihaknya juga mengakui akan ada pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP dalam rapat dimaksud untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga. Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.