Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi mengumumkan pemerintah akan mendiskon harga avtur di 19 bandara selama periode Desember 2024.
Dudy menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penurunan harga tiket maskapai penerbangan sebesar 10% selama periode Nataru, sebagaimana telah diputuskan melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (k/l).
Terdapat empat strategi yang diputuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru, khususnya untuk maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi rute domestik.
Pertama, kata Dudy, opsi penambahan jam operasional bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam selama Desember.
Kedua, potongan 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
Ketiga, penurunan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge dari 10% menjadi 2% untuk pesawat tipe jet, dan dari 25% menjadi 20% untuk pesawat tipe baling-baling atau propeller.
“Keempat, pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp700 sampai dengan Rp980 per liter berlaku selama Desember 2024,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (4/12/2024).
(wdh)