"Kalau saya masih optimistis permendag itu bisa [rampung] akhir Mei. Awal Juni nanti kita bisa masuk bursanya. Ya nanti efektif kira-kira 1 bulan setelah permendag [diterbitkan] lah. Mudah-mudahan [bursa CPO] sudah bisa efektif masuk ke bursa, dan discovery-nya kita bisa terbentuk 2—3 bulan," jelasnya.
Dalam prosesnya, lanjut Didid, Bappebti juga akan berkomunikasi dengan buyer atau pembeli di luar negeri terkait dengan bursa CPO ini.
Hal itu dimaksudkan agar para pembeli ini mengetahui bahwa ke depannya, jika mereka akan membeli CPO di Indonesia harus melalui bursa berjangka.
(ibn/wdh)
No more pages