Pakar Soal BBM Subsidi: Atur Tipe Kendaraan, Bukan Ojol Jadi UMKM
Mis Fransiska Dewi
09 December 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom energi menyarankan pemerintah lebih baik mengatur jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, alih-alih membuat kebijakan yang bias seperti memasukkan ojek online (ojol) ke dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa menggunakan Pertalite.
Ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai mitra pengemudi ojol memang layak mendapatkan BBM bersubsidi karena termasuk golongan masyarakat rentan miskin.
Namun, kategorisasi UMKM sendiri memiliki banyak jenis sehingga hal ini akan sulit diterapkan di lapangan, khususnya bagi pengendara ojek berbasis aplikasi daring.
“Kategori UMKM menurut saya ini juga tidak tepat karena akan makin ribet atau sulit, sebab untuk UMKM itu kan kategorinya banyak sekali. Ojol itu nanti masuk kategori mana? Ada juga UMKM yang lain, mana yang tidak boleh, ini kan juga tidak jelas akhirnya nanti tidak jadi diterapkan dan pembatasan BBM itu mungkin dibatalkan lagi,” kata Fahmy saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Menurut Fahmy, pemerintah seharusnya menggunakan kriteria sederhana, tepat sasaran, dan mudah diterapkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Untuk itu, dia menyarankan pemerintah bisa memberikan BBM subsidi bagi seluruh pengguna motor di bawah 100 cc—150 cc.