Sebagai contoh, saat ini TBA belum berubah sejak 2019, padahal pada 2022 sempat terjadi konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak dan berujung pada kenaikan harga avtur.
Kala itu, kata Alvin, harga avtur juga turut terkerek melebihi TBA tiket maskapai yang ditetapkan pemerintah. Ketika hal ini terjadi, pemerintah dapat memilih antara menaikkan tarif batas atas atau memperbolehkan maskapai penerbangan mengenakan biaya tambahan bahan bakar kepada pelanggan.
Kehilangan Pendapatan
Alvin menjelaskan besaran tarif fuel surcharge telah ditetapkan oleh pemerintah, di mana maskapai diperbolehkan mengenakan tarif tambahan 10% ke tiket untuk jenis pesawat jet dari TBA, sementara untuk pesawat baling-baling sebesar 25% dari tarif batas atas.
Namun, kebijakan penurunan biaya tambahan bakar diberlakukan selama periode Natal 2024—Tahun Baru 2025 (Nataru), di mana maka fuel surcharge untuk pesawat jet diturunkan menjadi 2% dan 20% untuk pesawat tipe baling-baling atau propeller.
Dengan begitu, Alvin memproyeksi bahwa maskapai penerbangan akan kehilangan pendapatan sebesar pemotongan tarif fuel surcharge yang diberlakukan, yakni 8% untuk jenis pesawat jet dan 5% untuk pesawat baling-baling.
“Ketika sekarang pemerintah ini mau menurunkan tiket khusus untuk nataru, fuel surcharge-nya yang jet datang dijadikan 2%, sehingga maskapai penerbangan akan kehilangan pendapatan 8% itu,” tegas dia.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan kebijakan potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp700—Rp980 per liter. Menurut Alvin, kebijakan ini dipilih untuk mengompensasi kehilangan pendapatan maskapai akibat penurunan biaya tambahan bahan bakar.
Nantinya, lanjut Alvin, selama 16 hari di periode Nataru 2024—2025 semua harga avtur di seluruh bandara disamakan dengan harga avtur di Bandara Soekarno Hatta. Sebagai catatan, Alvin menjelaskan biasanya harga avtur di bandara yang lebih jauh dari Soekarno Hatta lebih mahal karena tambahan biaya logistik.
“Selama Nataru itu semuanya pakai harga di Soekarno-Hatta. Kalau di luar itu, masing-masing bandara itu ada harganya sendiri-sendiri,” pungkas Alvin.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya mengumumkan pemerintah akan mendiskon harga avtur di 19 bandara selama periode Desember 2024. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penurunan harga tiket maskapai penerbangan sebesar 10% selama periode Nataru.
Terdapat empat strategi yang diputuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru, khususnya untuk maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi rute domestik.
Pertama, kata Dudy, opsi penambahan jam operasional bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam selama Desember. Kedua, potongan 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
Ketiga, penurunan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge dari 10% menjadi 2% untuk pesawat tipe jet, dan dari 25% menjadi 20% untuk pesawat tipe baling-baling atau propeller.
“Keempat, pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp700 sampai dengan Rp980 per liter berlaku selama Desember 2024,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (4/12/2024).
Adapun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan pemilihan 19 bandara yang mendapatkan harga khusus avtur ini didasarkan oleh ketetapan pemerintah yang mengacu pada data peningkatan kebutuhan avtur yang signifikan selama masa liburan Nataru.
Bandara tersebut mencakup Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi
(azr/wdh)