Logo Bloomberg Technoz

Harga Tiket Pesawat Bisa Turun 15% Jika PPN Tiket & Avtur Dihapus

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 December 2024 05:50

Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Dengan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara (Pertamina)
Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Dengan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara (Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar penerbangan menilai harga tiket maskapai bisa turun hingga 15% jika tiket pesawat tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Pasalnya, selain harga tiket, bahan bakar avtur untuk rute penerbangan domestik juga dikenakan PPN.

Ketua Umum Asosiasi Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie memandang kebijakan penghapusan PPN pada tiket pesawat dan bahan bakar avtur lebih signifikan memangkas harga tiket, dibandingkan dengan memberikan diskon avtur dan kebijakan keringanan lainnya.

“Kalau dihapus PPN tiket, PPN tiket itu kan 11%, nanti Januari jadi 12%. Terus avtur untuk domestik ini juga kena PPN. Itu saja dihapus, langsung turun. Bisa 15% turunnya harga tiket,” ucap Alvin kepada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (9/12/2024).

Adapun, pemerintah resmi mengumumkan diskon harga avtur di 19 bandara pada periode Desember 2024. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penurunan harga tiket maskapai penerbangan sebesar 10% selama periode Natal 2024—Tahun Baru 2025 (Nataru).

Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Dengan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara (Pertamina)

Alvin menjelaskan bahan bakar avtur merupakan komponen pembentuk harga pesawat sekitar 35%—40% dari total operasi maskapai penerbangan. Jika harga avtur mendapat diskon sekitar 10% maka maskapai penerbangan dapat menghemat biaya operasional sekitar 3,5%—4%.