Logo Bloomberg Technoz

Mitigasi Komprehensif

“Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” tegasnya.

Dengan demikian, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk dapat membantu kelas menengah dalam menghadapi dampak dari kenaikan tarif PPN di tahun mendatang.

Menurut Said, pemerintah perlu menambah anggaran perlindungan sosial sekaligus memperluas penerima manfaat. Yakni, mempertebal penerima bukan hanya untuk rumah tangga miskin namun juga diberikan kepada masyarakat rentan miskin.

Lalu, tetap mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin. Termasuk mempertahankan subsidi BBM bagi pengemudi ojek daring.

Banggar juga merekomendasikan pemerintah untuk memperluas subsidi transportasi umum untuk moda transportasi massal. Selanjutnya, Said memandang pemerintah perlu memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.

“Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” ucap Said.

Dirinya juga berpandangan pemerintah perlu mempertebal bantuan untuk pendidikan bagi kelas menengah bawah. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali untuk memastikan inflasi terkendali.

Serta, memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah dan disinkronisasi dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui usulan mengenai skema penerapan PPN multitarif dari sebelumnya satu tarif, salah satunya dengan mengenakan kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah.

Dengan demikian, DPR melakukan pertemuan dengan 3 Wakil Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih a.l. Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu di Gedung Nusantara III pada Jumat (6/12/2024).

"Iya [setuju], justru kemarin dari hasil pembicaraan itu, ya kami merilis di media di Istana Kepresidenan setelah berbicara dengan Presiden [Prabowo], fix," ujar Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara III, Jumat (6/12/2024).

Penerapan tarif PPN 12% untuk barang mewah, menurutnya hanya dikenakan pada komoditas tertentu yang selama ini masuk dalam kategori PPnBM. Namun, Dasco membuka peluang bahwa komoditas yang dianggap barang mewah akan diperluas.

(azr/wdh)

No more pages