Logo Bloomberg Technoz

Banggar: PPN Multitarif Tak Signifikan Dongkrak Penerimaan Negara

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 December 2024 19:00

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (Dok. Tangkapan Layar Youtube)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (Dok. Tangkapan Layar Youtube)

Bloomberg Technoz, Jakarta Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menyatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) khusus untuk barang mewah tidak akan banyak mendongkrak penerimaan negara.

Said menjelaskan penerimaan negara dari pajak barang mewah yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) saja terbilang kecil. Dia menyebut rata-rata penerimaan dari PPnBM sejak 2013—2022 hanya sekitar 1,3%, yang terdiri atas PPnBM dalam negeri dan PPnBM impor.

“Jika dalam kenaikan PPN hanya [diberlakukan untuk barang yang dikenai] PPnBM saja, maka tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak 2025 sesuai UU APBN 2025. Sebab PPNBM rata-rata saja sejak 2013—2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%,” ujar Said dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2024).

Di sisi lain, Said menyatakan Banggar tak menampik kebijakan PPN 12% akan memengaruhi daya beli, utamanya bagi kelas menengah dan masyarakat miskin.

Terlebih, lanjut Said, sejak 2018—2023 jumlah kelas menengah Indonesia turun 9 juta jiwa, dari 61 juta menjadi 52 juta jiwa. Menurutnya, hal ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran, yang mengindikasikan terjadi pelemahan daya beli di kelas masyarakat menengah bawah.