"Bagaimana misalnya satu toko ritel dia juga jual barang kena PPN 12% tapi juga ada barang PPN 11%, rumit sekali pencatatan pajaknya."
Menurut, Bhima Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi dilema. Di satu sisi, pemerintah harus menaikkan tarif PPN sesuai aturan, tapi di sisi lain khawatir ekonomi akan makin merosot dengan adanya kebijakan tersebut.
"Jalan tengah ini menunjukkan sikap pemerintah plin plan dan lebih mempertimbangkan aspek politik dibanding hitung-hitungan teknokratis," kata bhima.
Bhima berpendapat, kebijakan penaikan PPN selektif ini diambil karena pemerintah terdesak dengan waktu dan momentum menjelang penerapan kebijakan.
"Mungkin sudah injury time, dan revisi UU HPP melalui mekanisme DPR sudah tidak bisa karena masa sidang selesai," kata Bhima.
(lav)