Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Gagal
News
07 December 2024 20:30
Soo-Hyang Choi dan Sam Kim - Bloomberg News
Bloomberg, Majelis Nasional Korea Selatan gagal melakukan pemungutan suara untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Hal ini terjadi usai partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat menolak bergabung dengan partai oposisi yang menjadi motor untuk menggulingkan presiden.
Pemakzulan sendiri mencuat usai majelis nasional kaget dengan keputusan Yoon menetapkan darurat militer, Selasa lalu. Meski hanya berlangsung selama enam jam, namun menimbulkan kegaduhan.
Berdasarkan hukum di Korea Selatan, Majelis Nasional setidaknya perlu mengumpulkan 200 suara untuk memberhentikan presiden yang sedang menjabat. Partai oposisi sudah menunggu beberapa saat sambil menunggu partai berkuasa berubah pikiran dan turut memberikan suara.
Pihak oposisi, yang menguasai mayoritas di badan legislatif, mengatakan akan mendorong pemungutan suara ulang dengan cepat.