Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, kata Yusril, Pemerintah Indonesia menghormati keputusan hukum yang mungkin akan dilakukan Pemerintah Filipina terhadap Mary Jane. Hal ini merujuk pada kemungkinan pemberian keringanan hukuman bagi pekerja migran asal Filipina tersebut.

"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ujar dia. 

Toh, menurut dia, hukuman Mary Jane sudah pasti turun karena perbedaan sistem hukum antardua negara. Filipina, kata dia, sudah tak lagi menjalankan hukuman mati. Sehingga, status Mary Jane berubah menjadi terpidana kasus narkoba dengan hukuman penjara seumur hidup.

(red/frg)

No more pages