Prabowo Soal PPN 12%: Rakyat Tetap Kita Lindungi
Dovana Hasiana
06 December 2024 20:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara soal rencana tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Prabowo mengatakan pemerintah tetap melindungi rakyat Indonesia dari tarif PPN menjadi 12%.
Dalam kaitan itu, pemerintah memang tetap melaksanakan PPN 12% pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Namun, penerapan tarif PPN menjadi 12% itu selektif hanya kepada barang mewah alias menggunakan skema multitarif dari sebelumnya satu tarif.
“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tetapi selektif hanya untuk barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jumat (6/12/2024).