Logo Bloomberg Technoz

Kedua, penerapan tarif PPN 11%. Dasco mengatakan komoditas yang dikenakan tarif ini merupakan barang yang bukan barang mewah dan tidak masuk dalam pengecualian pengenaan tarif PPN. 

Ketiga, komponen yang dikecualikan dari PPN. Menurut Dasco, komoditas yang dikecualikan adalah bahan makanan, usaha mikro, kecil dan menengah, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, air bersih serta listrik di bawah 6.600 VA. 

"Kami sudah koordinasikan antara DPR, Presiden [Prabowo Subianto], dan pemerintah. Mudah-mudahan apa yang tadi sudah kita diskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang masih tetap 11%, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang kemudian akan dirilis oleh pemerintah," ujarnya. 

Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kaitan itu, Dasco tidak mengetahui dengan pasti kapan pemerintah akan mengumumkan keputusan PPN multitarif ini, tetapi memastikan tetap berlaku 1 Januari 2025. 

"Saya belum tahu kapan diumumkannya, tetapi berlakunya pasti 1 Januari 2025. Itu kebijakan pemerintah mengenai waktunya diumumkan," ujarnya.

(dov/spt)

No more pages