DPR Usul 3 Skema PPN Multitarif, Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Dovana Hasiana
06 December 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terdapat tiga usulan skema penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) multitarif, yang bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.
Adapun, pernyataan ini disampaikan usai DPR melakukan pertemuan dengan 3 Wakil Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih a.l. Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu di Gedung Nusantara III pada hari ini, Jumat (6/12/2024).
Pertama, kata Dasco, penerapan tarif PPN 12% untuk barang mewah. Menurutnya, komoditas yang dikenakan tarif PPN 12% ini adalah yang selama ini masuk dalam kategori Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Namun, Dasco membuka peluang bahwa komoditas yang dianggap barang mewah akan diperluas.
"Jadi tadi diskusinya [untuk PPN 12%] yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM, lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian [komoditas] tetap 11%," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Jumat (6/12/2024).