Korsel Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Perintah Darurat Militer
Delia Arnindita Larasati
06 December 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian dan kejaksaan Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (06/12/2024) membentuk tim penyelidikan terpisah untuk menangani tuduhan terkait deklarasi darurat militer yang singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Kejadian ini, yang memicu protes besar di dalam negeri, kini sedang dalam sorotan tajam.
Menurut laporan Yonhap, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari sekitar 120 personel untuk menyelidiki empat pengaduan yang menuduh Yoon dan pihak-pihak lain melakukan pengkhianatan, pemberontakan, serta penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan keputusan pemberlakuan dan pencabutan darurat militer pada Selasa (03/12/2024).
Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian pada Jumat menyita ponsel dari tiga tokoh kunci: Cho Ji-ho, Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea; Kim Bong-sik, Komisaris Badan Polisi Metropolitan Seoul; dan Mok Hyun-tae, Kepala Pengawal Polisi Majelis Nasional. Cho dan Kim merupakan di antara mereka yang dituduh melakukan pengkhianatan terkait dengan insiden hukum militer tersebut.
Sementara itu, kejaksaan juga mengumumkan pembentukan pusat penyelidikan khusus yang akan dipimpin oleh Park Se-hyun, Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul. Mereka akan bekerja di bawah Kejaksaan Distrik Timur Seoul, dengan melibatkan sekitar 20 jaksa dan 30 penyelidik. Selain itu, mereka juga akan bergabung dengan sejumlah jaksa militer dan penyelidik untuk bekerja sama dalam menganalisis insiden ini, yang melibatkan pejabat militer senior dan penggunaan pasukan dalam waktu singkat.
Penyelidikan kali ini melibatkan kolaborasi antara jaksa sipil dan militer, yang menandakan pentingnya kasus ini dan kompleksitasnya, terutama dengan adanya keterlibatan aparat militer dalam keputusan yang kontroversial tersebut. Tim investigasi khusus ini diperkirakan akan melaporkan perkembangan secara langsung kepada Jaksa Agung Shim Woo-jung.