BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika ke Kemenkes
Dinda Decembria
06 December 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM RI) akan mengusulkan ketamin sebagai penggolongan psikotropika ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), buntut marak penyimpangan peredaran golongan obat keras di RI.
"BPOM akan mengusulkan, ini masuk dalam domain psikotropika. Kami akan tidak lanjuti,kita akan masukkan ke ketamin. Selama ini dia masuk sebagai obat keras saja, obat keras yang digunakan untuk obat bius,tapi kan ini kita lihat trennya penyalahgunaannya besar," ujarnya dalam konferensi pers di YouTube BPOM RI, Jumat (6/12/2024).
BPOM RI kemudian menekankan revisi atau perbaikan baru regulasi ketamin dari semula obat keras menjadi Obat-Obat Tertentu (OOT).
OOT adalah obat-obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Selain itu, penyimpangan peredaran ketamin injeksi sepanjang tahun 2024 ini terjadi di 7 provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.