Logo Bloomberg Technoz

Pajak Opsen dan BBNKB Berlaku, Industri Otomotif Merana

Sultan Ibnu Affan
06 December 2024 17:00

Daftar Promo Kredit Mobil-Motor 2024, Bank Mana Paling Fantastis? (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Promo Kredit Mobil-Motor 2024, Bank Mana Paling Fantastis? (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan industri otomotif semakin mencemaskan penjualan kendaraan di Indonesia akan semaki lesu, seiring dengan adanya rencana penerapan PPN 12% dan juga pajak opsen atau tambahan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku awal 2025 mendatang.

Apalagi, rencana mengerek pajak otomotif tersebut juga terjadi ditengah lesunya industri otomotif Tanah Air, yang tak lain juga sebagai imbas dari lesunya ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Industri otomotif adalah sangat rentan ataupun sangat sensitif terhadap yang namanya perubahan harga," ujar Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

"Sekarang, dengan rencana diberlakukannya tahun depan itu perubahan PPN ke 12% ke barang mewah--apakah mobil termasuk atau tidak--tapi seandainya termasuk, itu pasti akan berpengaruh. Jadi yang namanya kenaikan PPN, kenaikan dari BBNKB, itu sudah [pasti] akan mempengaruhi penjualan otomotif."

Terhadap kenaikan pajak opsen, Nangoi juga mengkhawatirkan akan semakin memberikan dampak terhadap penjualan otomotif. Pasalnya, pemberlakukan kebijakan tersebut berbeda-beda dari tiap daerah, yang juga memungkinan akan dinaikkan dengan skala yang sangat besar.